Senin, 19 Maret 2012

Tugas 2 Perekonomian Indonesia

Nama: Nur Hikmah

Kelas: 1EB20

Npm: 25211309
1. Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak berdiringan negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh negara pads saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diikusi kelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan city city tolong menolong adalah koperasi ( Moh. Hatta dalam Sri-Edi Swasono, 1985 ), namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi -Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika -tahun 1949,
menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi bare yang dinamakan sebagai Sitem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi- Ekonomi.

2. Sistem Perekonomian Indonesia berdasarkan Demokrasi Ekonomi
Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD'45, sistem perekonomian tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33, dan 34.
Perkembangan sejarah bangsa Indonesia menggunakan sistem Demokrasi Ekonomi dengan tahapan pada tahun 1947-1959 Indonesia dengan menggunakan sistem ekonomi liberal atau kapitalis, pada tahun 1959-1965 Indonesia menggunakan sistem ekonomi pemimpin atau komando, dan pada tahun1966 sejak lahirnya orde baru sampai sekarang Indonesia menggunakan sistem ekonomi “Demokrasi Ekonomi atau Ekonomi Pancasila”.

Hal-hal yang harus dihindari dalam demokrasi ekonomi berdasarkan pancasila :
  1. Sistem free fight liberalism (sistem persaingan bebas) yang mengakibatkan keuntungan sendiri terhadap manusia dan bangsa lain.
  2.  Sistem etatisme, negara bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi seta daya kreasi ekonomi di luar negara.
3.       Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
3. Perkembangan Sistem Ekonomi setelah Masa Orde Baru
 Iklim kebangsaan setelah Orde Baru menunjukkan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk mulai dilaksanakannya sitem ekonomi yang sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pads periode 1945 sampai denga 1965, semua tokoh negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian sitem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar