Selasa, 31 Juli 2012

Tulisan 6 Perekonomian Indonesia


NAMA   : NUR HIKMAH

KELAS  : 1EB20

NPM      : 25211309
                          
Kenyataan Hidup

Satu per satu hilang dari kehidupanku
Tanpa bisa ku kembalikan ataupun ku cegah
Ku hanya bisa merelakan yang tak ingin ku lepaskan
Tapi ku tak pernah menyesal
Dengan semua pilihan yang telah ku pilih
Karna ku tak pernah tau
                                                 Jika dia akan pergi dari hidupku

Tugas 12 Perekonomian Indonesia


NAMA  : NUR HIKMAH

KELAS : 1EB20

NPM     : 25211309


INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL

1.   Investasi

Investasi merupakan pengeluaran atau pembelanjaan para penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian.

Peranan Investasi Dalam Meningkatkan PNB (Pendapatan Nasional Bruto)

Peningkatan PNB dapat dilakukan dengan berinvestasi dalam negeri dan modal sendiri atau modal bersama. Yang kita ketahui bersama  bahwa Pendapatan Nasional Bruto (PNB) merupakan suatu nilai barang dan jasa dalam suatu Negara yang diproduksikan oleh faktor-faktor produksi milik warga Negara tersebut, termasuk nilai produksi yang diwujudkan oleh faktor produksi yang digunakan oleh luar negeri, namun tidak menghitung produksi yang dimiliki penduduk atau perusahaan dari Negara lain yang digunakan didalam Negara tersebut. Indikator utama dalam PNB adalah mengukur tingkat kesehatan ekonomi suatu kawasan. Cara mengukurnya yaitu menurut besarnya perubahan PNB itu sendiri. 

2.   Penanaman Modal Dalam Negeri

Penanaman Modal Dalam negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.

Peranan modal dalam negeri sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi Negara. Melihat perekonomian Indonesia masih rendah akibat krisis yang melanda membuat pemerintah terdorong untuk mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri. Kedudukan penanaman modal dalam negeri yang terpenting adalah pendapatan nasional karena dapat memanfaatkan kekayaan yang dimiliki oleh pihak Negara. Fungsi serta kedudukannya juga sangat penting karena merupakan aset Negara untuk meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan Negara. Fungsinya adalah untuk pengumpulan, pengelolaan, perencanaan dan perumusan kebijakan teknis bidang penanaman modal.

Perkembangan modal dalam negeri belum berkembang padahal kekayaan alam yang dimiliki begitu melimpah tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik. Padahal, dengan memanfaaatkan kekayaan alam pemerintah dapat melakukan suatu bidang usaha atau semacamnya yang dapat meningkatkan pendapatan nasional dengan cara penggabungan faktor-faktor produksi. Namun sayangnya, pada kenyataannya pemerintah lebih banyak menggunakan modal asing.

3.    Penanaman Modal Asing  

Penanaman Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. Modal asing merupakan salah satu sumber yang menjadi sasaran pemerintah untuk membantu proses pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan juga merupakan kekayaan devisa Negara. Modal asing juga sebagai pengisi kesenjangan antara persediaan tabungan devisa, penerimaan pemerintah, keterampilan manajerial serta untuk mencapai pertumbuhan. Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam Undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal.

Penanam Modal Asing dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, dan atau pemerintah asing yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. Kegiatan usaha usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal asing atas bidang usaha perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Kriteria Perusahaan Penanaman Modal Asing yang mendapatkan fasilitas antara lain :
v  Menyerap banyak tenaga kerja
v  Termasuk skala prioritas tinggi
v  Termasuk pembangunan infrastruktur
v  Melakukan alih teknologi
v  Melakukan industri pionir
v  Berada di daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah perbatasan, atau daerah lain yang dianggap perlu
v  Menjaga kelestarian lingkungan hidup
v  Melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi

Sumber : 


Sabtu, 30 Juni 2012

Tugas 11 Perekonomian Indonesia


NAMA  : NUR HIKMAH

KELAS : 1EB20

NPM     : 25211309
MASALAH POKOK PEREKONOMIAN INDONESIA
A.    PENGANGGURAN
Meskipun banyak jenis pengangguran yang muncul dalam perekonomian Indonesia, namun secara umum pengangguran akan lebih banyak memberi dampak yang kurang baik bagi kegiatan ekonomi negara. Penggangguran akan menyebabkan perekonomian berada kondisi di bawah kapasitas penuh, suatu kapasitas yang dihaparkan. Pengangguran juga akan menyebabkan beban angkatan kerja yang benar-benar produktif menajadi semakin berat, disamping secara sosial pengangguran akan menimbulkan kecenderungan masalahmasalah kriminalitas dan masalah soaial lainnya.
Sebelum lebih jauh kita bicarakan pengangguran, kita lihat terlebih dahulu komposisi penduduk Indonesia. Dari seluruh penduduk Indonesia, kita bagi
dalam penduduk usia kerja ( PUK ), yakni penduduk yang memiliki usia `pantas' kerja yakni antara 15 tahun samapi dengan 65 tahun. Meskipun pada kenyataannya, seperrti negara berkembang lainnya, penduduk dengan usia di bawah 10 tahunpun telah bekerja. Sedangkan secara umum penduduk di luar usia kerja tersebut dinamakan penduduk di luar usia kerja ( PDUK ), yakni bara balita dan manula. Dari PUK masih dibagi dengan angkatan kerja ( AK dan bukan angkatan kerja ( BAK ).
Adapun jenis-jenis pengangguran yang dapat disebutkan diantaranya:
1.      Pengangguran friksionil, yakni pengangguran yang terjadi karena seseorang memilih mengganggur sambil menuggu pekerjaan yang lebih baik, yang memberikan fasilitas dan keadaan yang lebih baik.
2.      Pengangguran struktural, yakni pengangguran yang terjadi karena seseorang diberhentikan oleh perusahaan, karena kondisi perusahaan yang
sedang mengalami kemunduran usaha, sehingga terpaksa mengurangi tenaga kerja.
3.      Pengangguran teknologi, adalah pengangguran yang terjadi karena mulai digunakannya teknologi yang menggantikan tenaga manusia. Seringkali pengangguran ini terjadi karena kemampuan dan
keahlian pekerja yang tidak bisa menyesuaikan dengan
kebutuhan perusahaan
4.      Pengangguran siklikal, yakni pengangguran yang terjadi karena terjadinya
pengurangan tenaga kerja yang secara menyeluruh
dikarenakan kemunduran dan resesi ekonomi. Sehingga ini mirip dengan pengangguran struktural, hanya pada pengangguran jenis ini, kejadiannya adalah lebih meluas dan menyeluruh.
5.      Pengangguran musiman, yakni pengangguran yang terjadinya dipengaruhi oleh musim. Jenis pengangguran ini sering terjadi pada sektor pertanian.
6.      Pengangguran tidak kentara, yakni pengangguran yang secara fisik dan
sepintas tidak kelihatan, namun secara ekonomi dapat dibuktikan bahwa seseorang tersebut sesungguhnya menganggur. 

B.   INFLASI
Inflasi sering diartikan sebagai suatu kecenderungan naiknya harga-harga secara umum dalam waktu dan wilayah tertentu. Dari penertian itu dapat diambil beberapa poin penting mengenai inflasi, bahwa infalsi ini terjadi :
   diwarnai kenaikan harga-harga komoditi secara umum, atau dapat dikatakan hampir setiap komoditi mengalami kenaikan          
   dapat diketahui dan dihitung jika telah berjalan dalam kurun waktu tertentu
     dan daiam wilayah tertentu. di Indonesia sendiri digunakan waktu sebulan
     atau setahun dalam mengetahui terjadinya dan besarnya inflasi yang
terjadi.           
Dengan demikian jika kenaikan harga tidak menyeluruh, atau jika toh menyeluruh namun hanya terjadi dalam kurun waktu yang sangat singkat dan dalam wilayah tertentu yang terbatas, maka istilah inflasi menjadi agak kurang tepat disebutkan.
Jika dilihat dari parch tidaknya, atau besar kecilnya inflasi yang muncul, inflasi dapat dibagi dalam :
Inflasi ringan jika nilainya berkisar                  0     % s/d    10 %
Inflasi sedang jika nilainya berkisar                  10  % s/d   30 %
Inflasi berat jika nilainya berkisar                     30   % s/d    100 %
Hyperinflasi jika nilainya                                 >100 %

Perekonomian Indonesia sendiri pernah mengalami keempat istilah
tersebut.
Jika dilihat dari sebab-sebab kemunculannya dibagi dalam :
1.      Inflasi karena naiknya permintaan
Inflasi karena naiknya permintaan, yakni inflasi yang terjadi karena adanya gejala naikknya permintaan secara umum, sehingga sesuai dengan hukum permintaan maka hargapun secara umum akan cenderung naik.
2.      Inflasi yang terjadi karena naiknya biaya produksi
Inflasi yang kedua ini terjadi jika kecenderungan naiknya harga lebih diakibatkan karena naiknya biaya produksi, seperti naiknya upah tenaga kerja, naiknya harga bahan baku dan penolong, dan sejenisnya. Jika ini yang terjadi akbibatnya adalah lebih buruk dari inflsi yang disebabkan karena naiknya permintaan masyarakat.
3.      Inflasi yang berasal dari dalam negeri
Inflasi dari dalam negeri adalah inflasi yang terjadi dikarenakan peristiwa-peristiwa yang terjadi di dalam negeri, seperti misalnya peredaran uang di dalam negeri yang terlalu banyak. Peredaran uang yang terlalu banyak akan menyebabkan kepercayaan masyarakat kepada uang menjadi berkurang, dengan kata lain jumlah uang yang beredar lebih banyak dari yang dibutuhkan. Sehingga jika hasil produksi tidak meningkat maka orang lebih menghargai barang dari pada uang, sehingga kalau barang tersebut dijual, tentulah dengan harga yang tinggi. Jika semua komoditi mengalami demikian, maka muncullah inflasi.
4.      Inflasi yang berasal dart luar negerl
Inflasi yang terjadi di negara lain seringkali merembet ke negara Indo-
nesia. Proses terjadinya diawali dengan masuknya komoditi impor yang telah
terkena inflasi ( harga naik ) di negara asalnya. Sehingga komoditi impor tersebut kits beli dengan harga yang mahal pula. Jika kemudian komoditi tersebut kita olah sebagai bahan baku untuk sebuah produk, maka tentu harga produk tersebut akan menjadi mahal. Dengan demikian semakin banyak kita mengimpor komoditi-komoditi yang telah terkena inflasi di negara asalnya, maka semakin terbuka kemungkinan terjadinya inflasi di Indonesia.